Chat Kami
Pencarian Teratas
Saturday, 15 Feb 2025
Saat memiliki sebuah kendaraan baru, mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baru merupakan sebuah proses yang tidak bisa diabaikan. Kedua dokumen ini menjadi bukti legal kepemilikan kendaraan di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memahami proses serta biaya yang diperlukan dalam pembuatannya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara urus STNK dan BPKB dengan mudah. Dengan memahami prosedurnya, Anda lebih siap dalam mengurus dokumen kendaraan yang sesuai dengan ketentuan. Mari simak pembahasannya!
Biaya untuk pembuatan STNK dan BPKB baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut rincian biayanya:
Baca Juga:
Peraturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2021 dan menetapkan standar biaya yang berlaku untuk pengurusan dokumen resmi kendaraan bermotor di Indonesia.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengurus STNK dan BPKB baru.
Datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan Anda untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas Samsat.
Serahkan formulir yang telah diisi beserta fotokopi hasil cek fisik kendaraan ke loket pendaftaran.
Petugas akan memproses pembuatan STNK kendaraan Anda.
Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan.
Setelah proses selesai, ambil STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Baca Juga:
Mengisi formulir permohonan BPKB yang tersedia di kantor kepolisian.
Sama seperti proses pengurusan STNK, lakukan cek fisik kendaraan.
Serahkan dokumen yang diperlukan di loket BPKB.
Bayar biaya penerbitan BPKB melalui bank yang ditunjuk.
Kembalikan bukti pembayaran ke loket pembuatan BPKB.
Proses pembuatan BPKN biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Ambil BPKB Anda sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh petugas.
STNK dan BPKB adalah dokumen penting bagi setiap pemilik kendaraan. STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan telah terdaftar dan membayar pajak, sementara BPKB adalah bukti kepemilikan sah atas kendaraan tersebut.
Tanpa kedua dokumen ini, Anda dapat menghadapi masalah hukum dan kesulitan dalam melakukan berbagai transaksi terkait kendaraan, seperti penjualan atau pembaruan pajak. Selain itu, memiliki STNK dan BPKB yang sah juga memudahkan dalam proses beli mobil bekas. Dokumen yang lengkap dan valid menjadi salah satu indikator bahwa kendaraan tersebut memiliki riwayat yang jelas dan tidak bermasalah.
Mengurus STNK dan BPKB memang cukup merepotkan, terutama jika Anda sedang bekerja atau melakukan aktivitas lainnya sehari-hari. Namun, jika Anda sedang mencari mobil bekas dengan dokumen yang lengkap, belanjamobil.co.id adalah solusi terbaik untuk Anda!
Belanjamobil.co.id menawarkan berbagai keuntungan bagi pembeli mobil, seperti adanya gratis garansi 1 tahun untuk mesin, transmisi, sistem pengereman, dan lainnya. Layanan bebas khawatir, termasuk buyback warranty, keabsahan dokumen, serta bebas banjir dan tabrak. Stock yang tersedia di sini lebih dari 500+ unit dan free home delivery hingga 30 km loh!
Jadi, tunggu apa lagi? Temukan mobil bekas berkualitas dengan dokumen yang lengkap hanya di belanjamobil.co.id. Nikmati pengalaman beli mobil tanpa ribet!