Chat Kami

Pencarian Teratas

Cara Mengurus STNK dan BPKB Mobil dengan Mudah

Saturday, 15 Feb 2025

businee men work with laptops side car

Saat memiliki sebuah kendaraan baru, mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baru merupakan sebuah proses yang tidak bisa diabaikan. Kedua dokumen ini menjadi bukti legal kepemilikan kendaraan di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memahami proses serta biaya yang diperlukan dalam pembuatannya.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara urus STNK dan BPKB dengan mudah. Dengan memahami prosedurnya, Anda lebih siap dalam mengurus dokumen kendaraan yang sesuai dengan ketentuan. Mari simak pembahasannya!

Biaya Pembuatan STNK dan BPKB Baru

Biaya untuk pembuatan STNK dan BPKB baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut rincian biayanya:

Baca Juga:

Untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua (Motor)

  • BPKB: Rp225.000 per penerbitan.
  • STNK: Rp100.000.
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp60.000
  • Nomor Polisi Baru: Rp30.000

Untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat (Mobil)

  • BPKB: Rp375.000 per penerbitan.
  • STNK: Rp100.000.
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp100.000.
  • Nomor Polisi Baru: Rp30.000

Peraturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2021 dan menetapkan standar biaya yang berlaku untuk pengurusan dokumen resmi kendaraan bermotor di Indonesia.

Cara Urus STNK dan BPKB 

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengurus STNK dan BPKB baru.

Pengurusan STNK Kendaraan Baru

1. Kunjungi Kantor Samsat

Datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

2. Cek Fisik Kendaraan

Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan Anda untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas Samsat.

4. Serahkan Dokumen

Serahkan formulir yang telah diisi beserta fotokopi hasil cek fisik kendaraan ke loket pendaftaran.

5. Proses Pembuatan STNK

Petugas akan memproses pembuatan STNK kendaraan Anda.

6. Bayar Biaya Pembuatan STNK

Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan.

7. Pengambilan STNK dan SKPD

Setelah proses selesai, ambil STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca Juga:

Pengurusan BPKB Kendaraan Baru

1. Isi Formulir Permohonan BPKB

Mengisi formulir permohonan BPKB yang tersedia di kantor kepolisian.

2. Cek Fisik Kendaraan

Sama seperti proses pengurusan STNK, lakukan cek fisik kendaraan.

3. Serahkan Dokumen

Serahkan dokumen yang diperlukan di loket BPKB.

4. Lakukan Pembayaran

Bayar biaya penerbitan BPKB melalui bank yang ditunjuk.

5. Serahkan Bukti Pembayaran

Kembalikan bukti pembayaran ke loket pembuatan BPKB.

6. Tunggu Proses Pembuatan

Proses pembuatan BPKN biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

7. Pengambilan BPKB

Ambil BPKB Anda sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh petugas.

Pentingnya Mengurus STNK dan BPKB

STNK dan BPKB adalah dokumen penting bagi setiap pemilik kendaraan. STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan telah terdaftar dan membayar pajak, sementara BPKB adalah bukti kepemilikan sah atas kendaraan tersebut.

Tanpa kedua dokumen ini, Anda dapat menghadapi masalah hukum dan kesulitan dalam melakukan berbagai transaksi terkait kendaraan, seperti penjualan atau pembaruan pajak. Selain itu, memiliki STNK dan BPKB yang sah juga memudahkan dalam proses beli mobil bekas. Dokumen yang lengkap dan valid menjadi salah satu indikator bahwa kendaraan tersebut memiliki riwayat yang jelas dan tidak bermasalah.

Tips Mengurus STNK dan BPKB

  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan asli.
  • Datang ke kantor Samsat pada jam kerja.
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Lakukan pembayaran biaya administrasi di loket yang tersedia.
  • Tunggu proses penerbitan STNK dan BPKB dengan sabar.

Solusi Praktis Beli Mobil Bekas di Belanjamobil.co.id

Mengurus STNK dan BPKB memang cukup merepotkan, terutama jika Anda sedang bekerja atau melakukan aktivitas lainnya sehari-hari. Namun, jika Anda sedang mencari mobil bekas dengan dokumen yang lengkap, belanjamobil.co.id adalah solusi terbaik untuk Anda!

Belanjamobil.co.id menawarkan berbagai keuntungan bagi pembeli mobil, seperti adanya gratis garansi 1 tahun untuk mesin, transmisi, sistem pengereman, dan lainnya. Layanan bebas khawatir, termasuk buyback warranty, keabsahan dokumen, serta bebas banjir dan tabrak. Stock yang tersedia di sini lebih dari 500+ unit dan free home delivery hingga 30 km loh!

Jadi, tunggu apa lagi? Temukan mobil bekas berkualitas dengan dokumen yang lengkap hanya di belanjamobil.co.id. Nikmati pengalaman beli mobil tanpa ribet!